Welcome to My Blog Feel free to see

Selasa, 05 Februari 2013

Kerukunan Umat Beragaka di Indonesia

Hidup di era sekarang ini masyarakat dihadapkan pada kondisi kehidupan yang serba majemuk dalam segala bidang kehidupan. Semua keberanekaragaman ada dalam bidang politik, sosial, dan budaya. Dalam berpolitik misalnya adanya perbedaan partai, perbedaan sudut pandang dalam isu-isu nasional, maupun perbedaan falsafah dan ideologi yang dianut oleh masing-masing orang meskipun, di Indonesia sendiri sudah ada ideologi pemersatu yakni pancasila. Sedangkan dalam bidang sosial dan budaya adalah adanya perbedaan suku, etnik, adat-istiadat, norma, termasuk agama yang masing-masing dianut oleh warga negara Indonesia.
Kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi dewasa ini semakin mempercepat arus interaksi antara satu dengan yang lainnya sehingga keberagaman pun tidak hanya dalam lingkup terbatas disekitar tempat tinggal akan tetapi juga dalam interaksi dengan orang lain pada media cetak maupun elektronik yang sekarang ini maju seperti jejaring sosial misal facebook dan twiter juga email account. Meskipun hanya melalui jejaring sosial, terkadang bisa timbul kekisruhan, percecokan dan saling lempar hujatan menjadi hal yang biasa. Seolah-olah di dalam dunia maya etika, toleransi dan prinsip hidup toleransi menjadi hal yang asing dan tidak berlaku.
Hal-hal tersebut diatas diperparah dengan adanya isu SARA yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk men-teror dan mengambil keuntungan dalam kekisruhan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya dan mengancam terbentuknya kebhinekaan yang telah terjalin bertahun-tahun lamanya bersemayam di tanah air kita tercinta Indonesia. Maka, hendaknyalah masyarakat mau kembali kepada ideologi pancasila dan kembali mengenal trilogi kerukunan antar umat beragama. Inilah yang mampu menjadi solusi untuk meredam konflik yang tengah terjadi dalam kehidupan berbangsa sekarang ini.
Dalam setiap jenjang pendidikan, selalu dikenalkan adanya trilogi kerukunan umat beragama yang harus dijunjung oleh masing-masing warga negara Indonesia guna terbentuknya kerukunan, kedamaian, dan terciptanya stabilitas nasional. Trilogi kerukunan umat beragama itu antara lain adalah:
1. Kerukunan intern umat beragama.
2. Kerukunan antar umat beragama.
3. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Hal-hal tersebut diataslah yang menjadi nilai-nilai yang bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang madani, aman dan sejahtera.
Kerukunan intern umat beragama berarti adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir. Misal dalam islam ada NU, Muhammadiyah, dsb. Dalam protestan ada GBI, Pantekosta dsb. Dalam katolik ada Roma dan ortodoks. Hendaknya dalam intern masing-masing agama tercipta suatu kerukunan dan kebersatuan dalam masing-masing agama.
Kemudian, kerukunan antar umat beragama adalah menciptakan persatuan antar agama agar tidak terjadi saling merendahkan dan menganggap agama yang dianutnya paling baik. Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum. Bentuk nyata yang bisa dilakukan adalah dengan adanya dialog antar umat beragama yang didalamnya bukan membahas perbedaan, akan tetapi memperbincangkan kerukunan, dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat. Intinya adalah bahwa masing-masing agama mengajarkan untuk hidup dalam kedamaian dan ketentraman.
Terakhir adalah kerukunan umat beragama dengan pemerintah, maksudnya adalah dalam hidup beragama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan dalam agamanya masing-masing, akan tetapi juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia. Bahwasanya Indonesia itu bukan negara agama tetapi adalah negara bagi orang yang beragama.
Tentunya, hal-hal diatas juga bisa diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya terdapat beraneka macam suku, agama, ras dan budaya yang berbeda satu sama lainnya.